Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra menyatakan heran dengan ditetapkannya bendera aceh dan mirip dengan bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

kata yusril, penetapan bendera milik gam itu melanggar kesepakatan daripada pertemuan konsultasi antara gubernur aceh melalui sederat pejabat pemerintah tergolong zat kementerian dalam negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, juga wakil ketua dpr priyo budi santoso, selama hotel sultan, jakarta di 17 desember kemarin.

dalam pertemuan itu disepakati membeli simbol bendera kesultanan aceh, papar yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang banyak tokoh, agar meminta input penentuan bendera aceh serta lambang aceh sebagaimana dan ada selama perjanjian helsinki dan memperlihatkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. seluruh tokoh yang dihadirkan sepakat bahwa penentuan bendera juga lambang jangan menimbulkan polemik melalui pemerintah pusat.

Baca juga: Harga dan Informasi Mobil Honda - Mencari Dealer Honda - Dealer Honda Jakarta - Dealer Honda Jakarta

bahkan, ketika ditekuni bendera berwarna merah melalui gambar bulan sabit juga bintang, serta jenis pedang yang terdiri tulisan berbahasa arab, yang hadir ikut tertawa mengapa bendera dan disahkan pemprov aceh sekarang berbeda dengan dan diusulkan di pertemuan lalu, kata yusril.

meski begitu, dia harapkan kontroversi pemerintah pusat dengan pemprov aceh dapat diselesaikan langsung dengan tak membahayakan nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 mengenai bendera juga lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera yang disahkan dpr aceh serta gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menyampaikan, sekalipun qanun sudah disahkan dpr aceh, tapi tetap mampu dibatalkan jika terbukti melanggar konstitusi. qanun tersebut tidak bisa bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tidak dapat diberlakukan, katanya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, sudah berada di aceh untuk berhadapan dengan gubernur aceh zaini abdullah. dicari, dibandingkan pertemuan itu lahir sebuah kesepakatan supaya merevisi bendera aceh dan sudah mirip dengan bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda supaya menungkapkan hasil evaluasi pada 12 poin pada selama qanun.

kami sangat kecewa dengan keberadaan model pengibaran bendera yang disahkan tersebut, ujarnya.