17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian telah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar memudahkan pengusutan jumlah kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto pada medan, sabtu, menungkapkan, pemindahan tersangka itu dimaksudkan agar lebih memberikan kesempatan kepada polres simalungun agar menyenangkan situasi pascakerusuhan.

pengalihan tujuan penahanan itu juga dimaksudkan supaya lebih mempermudah serta mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut.

sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyatakan, ke-17 tersangka dan ditahan di mapolda sumut itu merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, dan tba.

selain 17 tersangka tersebut, pihaknya juga baru mempelajari pemeriksaan kepada is, mp, us, serta ws agar mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online

keempat warga itu dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi itu.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berusaha menangkap bandar judi selama desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean di rabu (27/3) malam sekitar pukul 21.00 wib.

ketika bandar judi dalam web tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dijadikan maling sehingga warga sekitar berusaha menggarap penganiayaan.

mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan juga anggota berupaya menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean tersebut ditangkap masyarakat pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan oleh karenanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah di bagian kepala disebabkan menerima hantaman benda keras juga tumpul.